MEDAN - BEM Nusantara memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra atas Objektif nya menanganani kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Keterlibatan Riko mencuat dalam sidang perkara Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/1/2022).
Keterangan Ricardo Siahaan membuat hakim terkejut. tidak hanya itu, publik yang mengetahui bahwa nama - nama perwira polisi yang ikut menikmati uang suap tangkap lepas senilai 300 Juta dari bandar narkoba juga terkejut.
"Posisi Polda Sumut dalam kasus ini sangat patut di apresiasi, karena tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum, Kapolda sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan menindak tegas apabila Kapolrestabes Medan terbukti menerima suap tersebut. Ini bentuk hal yang perlu kita apresiasi karena menunjukkan Polri Presisi yang di jalankan oleh kapolda Sumut, " Ucap M. Julianda Arisha (sekretaris jenderal Pusat BEM Nusantara), Senin (17/1/2022).
Dikesempatan yang berbeda, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut berharap kepada hakim untuk memanggil Kapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan nya.
"Proses yang hari ini sedang berjalan di penyidik Propam Polda Sumut harus berjalan dengan objektif, agar menjawab semua pertanyaan di kalangan masyarakat dan juga mahasiswa terkait kasus suap ini, kami juga mendorong hakim memanggil Kapolrestabes Medan untuk diminta keterangan nya, agar kita tidak hanya mendengar dari satu sisi saja, dan kami juga mau semua kalangan menunggu hasil dari pada proses hukum yang sedang berjalan ini, jangan terlalu cepat berasumsi agar permasalahan ini tidak melebar dan tidak membuat kegaduhan pada pikiran publik" ungkap Koordinator Daerah BEM Nusantara, Rastra Syiwa gottama Siregar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membantah atas tuduhan penerimaan uang suap yang di terima nya.
"Jadi kasus itu ditangani Sat Narkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya, gimana saya mau bagi - bagi uangnya, kasusnya aja tidak dilaporkan ke saya, kalau disitukan disebutkan saya perintahkan di bagi - bagikan, " bantah Riko.
"Konon masalah motor, ini saya beli sendiri dan sudah dibayar lunas, gak ada masalah, dan harganya bukan 75 juta, 10 juta lebih aja itu, motor bebek itu manual, " sambungnya.
(Alam)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|