MEDAN - Setelah viral pungli di Satpas Pematang Siantar yang meminta uang warga 300 ribu rupiah untuk pembuatan SIM. Kini Satpas Labuhan Batu diduga mematok SIM A 800 ribu rupiah.
Dihimpun, seorang pemohon sim A berinisial AR warga medan membenarkan bahwa dirinya ditawari harga 800 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A di Satpas Labuhan Batu.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Iya bang saya mengurus sim A dikenakan biaya delapan ratus ribu, dan saya bayar kepada oknum di dalam, langsung diproses sebentar tidak ada uji praktek atau teori bang langsung foto, langsung siap, ” ucap AR.
Tidak ada ujian psikologi membuat warga yang ingin membuat SIM merasa terbantu. Namun sebaliknya, warga dibebani dengan membayar 800 ribu rupiah.
Mendapat laporan itu, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara akan melakukan aksi damai di depan Mapolres Labuhan Batu.
Aksi itu rencananya berlangsung hari Jum'at (19/7) setelah shalat Jum'at. dan diperkirakan sebanyak 50 massa aksi.
Terpisah, Dikonfirmasi ke Satlantas Polres Labuhan Batu ke nomor 08526103****, Ipda WP belum bersedia memberikan keterangan resminya.